Pelaksanaan Ujian Kompetensi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Oleh Mahasiswa STIT Al Quraniyah Manna

 

Senin, 6 Mei 2024 di laboraturium komputer pada pukul 08:00-15:00 WIB dilakukan Ujian SKPI dalam lima sesi ujian. Setiap sesi terdiri atas 15 orang mahasiswa dan 2 penguji. Dalam pelaksanaannya mahasiswa akan mengerjakan soal yang telah disediakan dalam waktu yang ditentukan.
Pelaksanaan ujian berjalan lancar dan kondusif. Perwakilan panitia, Bapak Alfin Julianto, M.Pd. mengatakan bahwa SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) ini adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh perguruan tinggi setelah seorang mahasiswa menyelesaikan program studi. SKPI berfungsi sebagai bukti tambahan yang mencatat prestasi, kegiatan, dan kompetensi yang dicapai oleh mahasiswa selama masa studi mereka.
Pelaksanaan Ujian SKPI ditinjau langsung oleh Ketua STIT Al-Quraniyah, Dr. Dedi Irama, M.Pd.I.
Beliau mengatakan Ujian SKPI ini adalah tahapan yang harus dilalui oleh mahasiswa akhir STIT AL-QURANIYAH untuk mendapatkan gelar sarjana. Ujian SKPI ini bukan hanya sekadar ujian, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen perguruan tinggi dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan zaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *