Senin, 24 Juni 2024 di Jakarta STIT Al-Quraniyah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan MOA (Memorandung of Agreement) dengan Institut Ilmu Al-Quran (IIQ). Penandatanganan MoU dan MoA antara STIT Al-Quraniyah dan Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) berlangsung secara luring di Gedung IIQ.
Acara penandatanganan MoU dilakukan oleh Dr. Hj. Nadjematul Faizah, SH, M. Hum. selaku Rektor IIQ dan Dr. Dedi Irama, M.Pd.I selaku ketua STIT Al-Quraniyah dan penandatangan MoA dilakukan oleh Dr. Syahidah Rena, M.Ed selaku Dekan Fakultas Tarbiyah dan Dr. Dedi Irama, M.Pd.I selaku Ketua STIT-Q. Penandatanganan MoU dan MoA turut dihadiri oleh H. Abdul Mughni, M.BA., selaku Ketua Umum Yayasan Affan Al-Quraniyah, Zaiman Makmur Affan, S.E.,M.Si., selaku Wakil Ketua I YAA, Abdullah Feris Affan, B.Sc., selaku Wakil Ketum II IIQ, Boby Hendro Wardono, M.Pd., selaku Waka I STIT-Q, dan Miki Suprianto, M.Pd. selaku Waka II STIT-Q.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, STIT-Q dan IIQ sama-sama menyepakati nota kesepakatan untuk pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dalam jangka waktu 5 tahun sejak penandatanganan resmi. MoU ini bertujuan untuk menyinergikan dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya kedua belah pihak dalam rangka pengembangan kelembagaan dan pengembangan SDM.
Ruang lingkup dari MoU antara IIQ dan STIT-Q meliputi kerja sama kegiatan dalam bidang pengabdian masyarakat, penelitian, pengembangan kapasitas, advokasi dan kemitraan di bidang pendidikan dengan cakupan pendidikan anak usia dini dan pendidikan agama Islam.
Ruang lingkup MoA STIT-Q dan IIQ. Pertama, program pendidikan dan pembelajaran, meliputi: visiting professor atau academic lecturer, pertukaran dosen dan mahasiswa, kolaborasi mengajar secara hibdrid, kolaborasi uji kelayakan judul skripsi, pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka, seminar proposal silang, magang untuk mahasiswa. Kedua, program penelitian dan pengembangan ilmu, meliputi: pertukaran naskah jurnal atau artikel antarprogram studi, kolaborasi reviewer dalam penulisan jurnal (minimal doktor), penelitian dan penulisan karya ilmiah bersama antar dosen dan/atau mahasiswa (seperti buku, modul, book chapter, dan artikel). Ketiga, program pengabdian kepada masyarakat, meliputi: pertukaran dosen dan/atau mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat, pengabdian kepada masyarakat bersama antara dosen dan mahasiswa.
Dalam sambutannya pihak IIQ mengungkapkan ucapan terima kasih atas kehadiran STIT Al-Quraniyah di IIQ Jakarta. Beliau mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini berguna untuk meningkatkan mutu SDM dan pendidikan di kedua belah pihak. Kedepannya, kedua belah pihak akan mengadakan kerja sama yang secara khusus bergerak pada lingkup ilmu Pendidikan.
Selanjutnya, pihak STIT Al-Quraniyah juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan kerja sama yang terjalin antarlembaga. Semoga yang tertuang di dalam MoA dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan kedua belah pihak.